Senin, 03 April 2017

Pengertian dan Jenis-Jenis Teori Administrasi Negara Menurut Beberapa Ahli


PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA



                                                                 DISUSUN :
                                                        EKA DIMAS PUSPITA




PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM


DAFTAR ISI

Daftar Isi …….…………………………………………………………………………………..  i

Bab I Pendahuluan …….………………………………………………………………………..  ii
Latar Belakang …….……………………………………………………………………………  ii
Rumusan Masalah …….………………………………………………………………………… ii

Bab II Pembahasan …….………………………………………………………………………..  1
A.  Pengertian Teori Administrasi Negara ….…….…………………………………………….  1
B. Jenis-Jenis Teori Administrsi Negara Menurut Beberapa Ahli …………………….……….   3

Bab II Penutup  …….……………………………………………………………………………  6
Kesimpulan  …….……………………………………………………………………………….  6
Saran …….………………………………………………………………………………………  7

Daftar
Pustaka




 
i


BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Administrasi adalah kegiatan yang menduduki kedudukan sentral di dalam pembinaan dan pengembangan pada setiap kegiatan kerjasama sekelompok manusia. Dalam bidang pendidikan juga harus ada administrasi yang mampu mengembangkan dan mencapai tujuan pendidikan.  Karena pada setiap lingkungan setiap lembaga pendidikan formal terdapat manusia, baik yang berkedudukan sebagai pemimpin maupun sebagai tenaga pelaksana. Mereka tidak cukup dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai bidang pendidikan saja, akan tetapi harus pula dibekali kemampuan kerjasama dan kemampuan mengarahkan kerjasama itu guna mencapai tujuan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap petugas pendidikan perlu dibekali  ilmu yang berkaitan dengan administrasi.


RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari  teori administrasi negara?
2.      Ulasan apa yang cocok dari keputusan Satgas Saber Pungli terhadap teori administrasi negara?
3.      Hal apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah sebelum membentuk Satgas Saber Pungli?
4.      Wewenang apa yang harus dilakukan satgas dari pemberantasan Pungli?
5.      Apa saja jenis-jenis teori administrasi Negara?
6.      Bagaimana hubungan teori administrasi negara terhadap keputusan Presiden Jokowi membntuk Satgas Saber Pungli?


ii


BAB II
PEMBAHASAN


   A.    Pengertian Teori Administrasi Negara

Sebelumnya, disini saya ingin menjabarkan terlebih dahulu beberapa point mengenai teori administrasi sebelum menuju ulasan tentang berita Satgas Saber Pungli. Dikatakan bahwa teori administrasi yakni suatu kegiatan bersama yang didalamnya terdapat manusia yang hidup dan bekerjasama dalam kelompok dalam hal organisasi dan manajemen untuk mengarahkan, melaksanakan, mengelola, menjalankan, mengatur dan mengurus dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
Adapun pengertian teori administrasi menurut beberapa ahli, diantaranya :
1.      Henri Fayol (1841-1929) ilmuwan manajemen Perancis di sebut juga sebagai bapak teori manajemen operasional. Beliau mengemukakan bahwa administrasi adalah fungsi dalam organisasi niaga yang unsur-unsurnya adalah perencanaan, pengorganisasian, pemberian perintah, pengkoordinasian dan pengawasan.
2.      Dwight Waldo (1955) mengemukakan bahwa administrasi adalah suatu bentuk daya upaya yang kooperatif, yang mempunyai tingkat rasionalitas yang tinggi.
3.      Jonh M Pfiffner (1961) berpendapat bahwa administrasi adalah suatu kegiatan proses terutama mengenai alat-alat sarana untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.

Setelah dikaji dari beberapa pengertian teori administrasi di atas bahwa dari keputusan Presiden Jokowi yang ingin menbentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau di sebut dengan Satgas Saber Pungli sebenarnya sangat bagus, karena dari pembentukan satgas tersebut dapat memberantas pungutan liar yang merupakan sebagai langkah awal pelaksanaan reformasi hukum. Namun untuk membentuk tim satgas tersebut, sebenarnya hanya membuat kelembagaan baru yang dan membuat beban sendiri bagi anggaran negara. Sebaiknya, dari pada membentuk lembaga baru seharusnya pemerintah memperkuat pengawasan internal di semua instansi.

1


Kita tidak bisa menyalahkan berbagai pihak dengan adanya Satgas Saber Pungli ini, namun kita lihat sebenarnya tujuan dari pembentukan ini untuk kepentingan bersama. Dimana masyarakat bisa melaporkan adanya pungli kepada satgas dan satgas akan langsung menanganinya, jika mereka menemukan adanya hal yang meresahkan dari penyalahgunaan sistem kepemerintahan tersebut. Masyarakat dapat melaporkannya dengan segera. Dimana masyarakat juga termaksud sebagian dari teori administrasi yakni sebagai pengawas, bukan saja pemimpin yang harus selalu mengawas dan masyarakat juga berhak untuk melapor sebagai warga negara yang baik.

Dari keputusan presiden membentuk satgas ini merupakan bagian dari administrasi negara. Bahwa presiden dapat merencanakan, mengorganisasikan, memerintahkan, memeriksa ataupun mengontrol. Dari keputusan tersebut sebaiknya terlebih dahulu harus dilihat beberapa hal yang penting, yakni :
1.      Memahami keadaan yang akan datang dari keputusan yang diambil.
2.      Menentukan kebutuhan personil dan material dengan menyusun kebutuhan fungsi dan kegunaannya di antara komponen- komponen yang paling terpenting.
3.      Membentuk anggota staf yang mengetahui dan menyadari serta melaksanakan tugasnya masing- masing sesuai keputusan yang telah ada.
4.      Melihat dan mengatur agar semua yang di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah di ditetapkan untuk menuju tujuan yang baik terhadap seluruh masyarakat tentunya mencapai tujuan yang diinginkan pemerintah.

Keputusan dibentuknya Satgas Saber Pungli sebenarnya disebabkan karna adanya praktik pungutan liar yang telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, pemerintah perlu adanya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera terhadap pihak yang terlibat. Sebaiknya wewenang yang diambil bagi Satgas yakni :



2


1.      Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
2.      Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian / lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
3.      Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang telah ada.
4.      Melakukan operasi tangkap tangan.
5.      Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah dibuat.
6.      Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala pemerintah daerah, serta melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar.

Menurut saya, pungli itu kejahatan korupsi. Sebenarnya, kejahatan itu secara hukum sudah ada institusi yang berwenang melakukan penindakan. Dengan adanya keputusan Presiden tersebut sangat bagus, walaupun sebenarnya membentuk satuan khusus tersebut merupakan langkah yang tidak efektif. Karena sebagai sebuah kejahatan, sudah diatur dan ditangani oleh aparat penegak hukum yang sudah berlaku sebelumnya.

   B.     Jenis-Jenis Teori Admninistrasi Menurut Beberapa Ahli
1.      Menurut William :
a.       Teori deskriptif, yaitu teori yang menggambarkan sesuatu yang nyata terjadi dalam organisasi dan memberikan postulat mengenai faktor yang mendorong orang berperilaku.
b.      Teori perspektif, teori yang menggambarkan perubahan-perubahan dalam arah kebijakan publik dengan mengeksploitasi birokrasi.

 
3


c.       Teori normatif, teori yang mempersoalkan masalah peranan birokrasi. Apakah peranan tersebut dipandang dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan politik atau peranan birokrasi seharusnya dimantapkan, diperluas atau dibatasi.
d.      Teori asumtif, yakni teori yang memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha untuk memperbaiki praktik administrasi.
e.       Teori instrumental, adalah teori yang bermaksud untuk melakukan konseptualisasi mengenai cara-cara untuk memperbaiki teknik manajemen dengan menekankan alat, teknik dan peluang sehingga dapat dibuat sasaran kebijakan secara lebih realistis.

2.      Menurut Stephen :
a.       Teori hubungan manusia, yakni teori untuk menguji hubungan antara produktivitas dengan lingkungan fisik.
b.      Teori pengambilan keputusan, teori ini berasumsi bahwa yang menjadi inti administrasi adalah pengambilan keputusan.
c.       Teori perilaku, teori ini memahami akan pentingnya faktor perilaku manusia sebagai alat utama dalam upaya mencapai tujuan.
d.      Teori sistem, teori yang memandang organisasi sebagai suatu sistem yang menampilkan karakteristik sebagai penerima masukan, pengolah dan penghasil kebijakan.
e.       Teori kontingensi, teori ini diangkat untuk mencari beberapa karakteristik umum yang melekat pada situasi-aituasi tertentu yang memungkinkan melakukan kualifikasi pada situasi khusus.

3.      Menurut K. Bailey :
a.       Teori deskriptif, teori yang mendeskriptifkan struktur bertingkat dan berbagai hubungan dengan lingkungan kerjanya.
b.      Teori normatif, teori yang mengutamakan nilai-nilai pada penyelenggara administrasi.

4


c.       Teori asumtif, teori yang memahami realitas seorang administrator.
d.      Teori instrument, yakni peningkatan teknik-teknik manajerial dalam rangka efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan publik.

Dari teori-teori diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.      Menurut saya dari teori William tersebut bahwa keputusan presiden Jokowi mengenai pembentukan satgas, lebih ditegaskan termasuk kedalam teori perspektif dan teori asumtif. Karena dari keputusan tersebut, adanya keinginan untuk mendapatkan perubahan kearah yang lebih baik dalam memperbaiki administrasi negara yang terjadi saat ini.
2.      Menurut saya dari teori Stephen, dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu hubungan keputusan tersebut terhadap manusia yang terlibat. Dengan adanya pengambilan keputusan, sebaiknya melihat faktor perilaku manusia sebagai alat utama dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan dari pengambilan keputusan tersebut.
3.      Menurut saya, dari teori administrasi point ketiga diatas bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi negara sebaiknya ada teknik-teknik yang efesien dan efektif dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan yang diinginkan untuk keberangsungan hidup bersama.




5


BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Teori administrasi yakni suatu kegiatan bersama yang didalamnya terdapat manusia yang hidup dan bekerjasama dalam kelompok dalam hal organisasi dan manajemen untuk mengarahkan, melaksanakan, mengelola, menjalankan, mengatur dan mengurus dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya. Dari keputusan Presiden Jokowi yang ingin menbentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau di sebut dengan Satgas Saber Pungli sebenarnya sangat bagus, karena dari pembentukan satgas tersebut dapat memberantas pungutan liar yang merupakan sebagai langkah awal pelaksanaan reformasi hukum.
Keputusan pembentukan satgas, sebaiknya terlebih dahulu harus dilihat beberapa hal yang penting, diantaranya : memahami keadaan yang akan datang dari keputusan yang diambil, menentukan kebutuhan personil dan material dengan menyusun kebutuhan fungsi dan kegunaannya di antara komponen- komponen yang terpenting, membentuk anggota staff yang mengetahui dan menyadari serta melaksanakan tugasnya masing- masing sesuai keputusan yang telah ada serta melihat dan mengatur agar semua yang di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah di ditetapkan untuk menuju tujuan yang baik terhadap seluruh masyarakat tentunya mencapai tujuan yang diinginkan pemerintah.

Adapun jenis-jenis teori administrasi negara menurut beberapa ahli, diantaranya menurut William, Stephen dan K. Bailey. Pada intinya, dalam rangka penyelenggaraan administrasi negara dalam pengambilan keputusan sebaiknya memperhatikan tujuan dari keputusan yang diambil dengan menggunakan teknik-tekni yang efesien dan efektif sesuai aturan yang telah ditetapkan negara berdasarkan Undang-Undang.



6


SARAN

1.      Untuk pemerintah            : Melaksanakan dan menjalankan tugas dari pengambilan keputusan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

2.      Untuk masyarakat           : Dapat memahami dari keputusan yang telah diambil pemerintah serta dapat berpartisipasi dalam pelaporan jika menemukan pungli.



7


DAFTAR PUSTAKA


Atmosudirdjo, Prayudi. 1987. Dasar-Dasar Ilmu Administrasi. Ghalia Indonesia : Jakarta.
http://radybray.blogspot.co.id
http://riniardiansari.blogspot.co.id/2014/11/v-behaviorurldefaultvmlo_25.html
http://setkab.go.id/inilah-perpres-nomor-872016-tentang-satuan-tugas-sapu-bersih-pungutan-liar/